PENDAFTARAN WAARMARKING SURAT PERNYATAAN WARIS
Pendaftaran surat Pernyataan Ahli Waris (Waarmerking)
  1. Surat Permohonan Ahli Waris
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy KTP Almarhum (Pewaris)
  4. Fotocopy KTP masing- masing ahli waris
  5. Surat Kuasa Ahli Waris
  6. Fotocopy Kartu Keluarga
  7. Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian
  8. Fotocopy Surat Perkawinan/ Akta Nikah Almarhum
  9. Akta Kelahiran masing masing ahli waris
  10. Asli Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan
  11. Fotocopy Buku Tabungan/Rekening Koran Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *