PERMINTAAN FOTOCOPY PUTUSAN RESMI OLEH PARA PIHAK
PERMINTAAN FOTOCOPY PUTUSAN RESMI OLEH PARA PIHAK
  1. Fotocopy KTP 1 lembar
  2. Surat keterangan wali nagari/kepala desa yang menerangkan hubungan pemohon dengan pihak perkara (bagi yang diwakili) asli 1 lembar
  3. Fotocopy Ranji (untuk harta pusaka tinggi) atau KK (Harta pusaka rendah) 1 lembar
  4. Surat keterangan ahli waris dari wali nagari/kepala Desa (untuk pihak yang meninggal dunia) asli 1 lembar
  5. Materai 10.000,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *