PERMINTAAN PENETAPAN DIVERSI DARI KEPOLISIAN
Persyaratan Permintaan Penetapan Diversi dari Kepolisian
  1. Surat Pengantar Permohonan Penetapan Diversi sebanyak 1 rangkap.
  2. Laporan Polisi sebanyak 1 rangkap.
  3. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
  4. Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
  5. Surat Laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Diversi sebanyak 1 rangkap.
  6. Surat identitas Tersangka/ Orang Tua Tersangka/ BAPAS/ Penyidik harus jelas dan jelas sebanyak 1 rangkap.
  7. Surat tersebut di atas harus asli (bukan berbentuk fotokopi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *