Persyaratan Permintaan Penetapan Diversi dari Kepolisian
- Surat Pengantar Permohonan Penetapan Diversi sebanyak 1 rangkap.
- Laporan Polisi sebanyak 1 rangkap.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
- Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
- Surat Laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Diversi sebanyak 1 rangkap.
- Surat identitas Tersangka/ Orang Tua Tersangka/ BAPAS/ Penyidik harus jelas dan jelas sebanyak 1 rangkap.
- Surat tersebut di atas harus asli (bukan berbentuk fotokopi).