PERMOHONAN SURAT KETERANGAN

Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

  1. Mendaftar melalui https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id
  2. Surat Permohonan
  3. Surat Pernyataan
  4. Materei Rp 10.000,-
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar (Asli Harus Ditunjukkan)
  6. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Asli Harus Ditunjukkan)
  7. Fotocopy Ijazah terakhir 1 lembar (Asli Harus Ditunjukkan)
  8. Foto berwarna 4x6 (pas photo background warna merah ) = 2 lembar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *