PERMINTAAN PERPANJANGAN PENAHANAN DARI KEJAKSAAN
Persyaratan Permintaan Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan
  1. Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan sebanyak 1 rangkap.
  2. Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) sebanyak 1 rangkap.
  3. RESUME sebanyak 1 rangkap.
  4. Surat identitas Tersangka harus terang dan jelas sebanyak 1 rangkap.
  5. Surat tersebut di atas harus asli (bukan berbentuk fotokopi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *