Persyaratan Permintaan Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan
- Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan sebanyak 1 rangkap.
- Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) sebanyak 1 rangkap.
- RESUME sebanyak 1 rangkap.
- Surat identitas Tersangka harus terang dan jelas sebanyak 1 rangkap.
- Surat tersebut di atas harus asli (bukan berbentuk fotokopi).